
Ingin Pergi ke Negara Ginseng? Berikut Cara Membuat Visa ke Korea Selatan
01 Aug 2016
Cara membuat visa perlu anda
ketahui sebelum anda berenca pergi ke luar negeri. Visa dari negara yang akan
kita datangi sangatlah penting untuk kita miliki jadi anda wajib mempunyai
visa.
Banyak sekali orang yang ingin pergi ke luar negeri tapi gagal
karena saat mengajukan permohonan visa tidak berhasil dan ditolak. Penolakan
tersebut dikarenakan anda membawa dokumen yang tidak lengkap atau salah dalam
membawa dokumen. Untuk menghindari hal-hal tersebut maka anda haruslah tahu cara membuat visa yang benar.
Membuat visa sudah terkenal sangat susah karena akan membutuhkan
waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Apalagi jika anda salah membawa dokumen
dan ditolak tentunya itu akan sengat merugikan anda bukan.
Berikut ini tips untuk cara membuat visa ke Korea Selatan dan
Inggris yang bisa anda jadikan referensi, antara lain :
Cara membuat Visa
ke Korea Selatan
Bagi anda yang ingin berkunjung ke negara ginseng, maka anda harus
emmenuhi syarat seperti di bawah ini :
1.
Anda harus membawa formulir permohonan
visa. Bisa melalui online atau langsung ke kedutaan.
2.
Membawa pas foto yang diambil sekitar
6 bulan terakhir dan ditempel pada formulir.
3.
Membawa paspor asli.
4.
Membawa paspor asli dan fotokopiannya
5.
Membayar biaya pembuatan visa. Single
visa sekitar Rp 480.000
6.
Membawa fotokopi KTP, kartu keluarga.
Bagi yang sudah menikah juga harus membawa fotokopo surat nikah.
7. Membawa surat keterangan kerja. Surat
tersebut harus ditandangani oleh pejabat yang berwenang dan dibuat dalam bahasa
Inggris.
8. Bagi yang bersekolah anda dapat
membawa surat keterangan mahasiswa atau pelajarmembawa fotokopi bukti keuangan
yaitu tabungan yang berisikan tabungan selama 3 bulan terakhir.
Lama pembuatan visa bisa mencapai 5 hari kerja. Jika dibutuhkan
juga akan diadakan wawancara.
Cara membuat Visa
ke Inggris
Bagi anda yang ingin melakukan travelling ke Inggris maka berikut
ini dokumen yang harus anda siapkan untuk membuat visa, antara lain :
1. Anda harus menyiapkan paspor
2. Mengajukan permohonan visa melalui
online di Visa4UK.
3. Membayar biaya pembuatan visa sekitar
RP 1.520.000
4. Menghadiri di pusat permohonan visa.
Mengahdiri janji di pusat permohonan visa dilakukan agar anda menyerahkan
permohonan visa dan juga untuk foto wajah dan sidik jari.
5. Membawa foto kopi KTP, akte kelahiran
dan juga kartu keluarga.
6. Bagi anda yang sudah menikah juga
wajib untuk melampirkan surat nikah.
7. Menyertakan rekening tabungan. Anda
dapat membawa fotokopi tabungan sekitar 3 bulan terkahir. Hal itu agar kedutaan
Inggris bisa tahu bahwa anda mempunyai penghasilan tetap/
8. Membawa konfirmasi reservasi hotel dan
bukti tiket pesawat.
Untuk membuat visa ke Inggris syarat wajib yang
harus dilakukan adalah anda harus datang sendiri ke VFS UK di Jakarta saat
menyerahkan dokumen visa dan mengambil sidik jari dan foto. Itulah beberapa
dokumen yang anda perlukan untuk membuat visa ke Inggris. Semoga informasi ini
berguna bagi anda yang ingin tahu cara membuat visa.