
Ingin Berkeliling Eropa? Jangan Lupa Urus Visa Schengen Terlebih Dahulu
01 Aug 2016
Visa Schengen merupakan hal
wajib yang harus anda miliki sebelum melakukan perjalanan ke Eropa. Saat anda
ingin melakukan perjalanan ke Eropa baik itu pergi liburan ataupun untuk
perjalanan bisnis, maka anda harus memiliki visa ini.
Memiliki Visa Schengen dapat
membuat anda bisa berkeliling ke negara-negara Eropa tanpa repot mengurus visa
satu persatu ke negara tujuan. Jadi dengan hanya mengurus sekali dan anda sudah
dapat menjelajahi Eropa, sangat praktis bukan?
Harus Pergi Ke
Kedutaan Mana Saat Akan Mengurus Visa Schengen?
Jika anda memiliki Visa Schengen
maka anda dapat bepergian ke 25 negara di Eropa, antara lain Jerman, Belanda,
Yunani, Hungaria, Italia, Swedia, Islandia, Perancis, Republik Ceko, Polandia,
Austria, Latvia, Estonia, Finlandia, Norwegia, Slovakia, Slovenia, Spanyol,
Lithuania, Swiss, Luxemburg, Denmark, Malta, Belgia dan Portugal.
Saat mengurus untuk membuat visa ini jika anda bingung harus pergi
ke kedutaan mana, maka itu adalah hal yang wajar. Jadi jika anda ingin
melakukan perjalanan ke Perancis selama 7 hari dan ke Jerman selama 15 hari,
maka anda harus melakukan pengurusan ke kedutaan Jerman. Anda dapat mengurus Visa Schengen ke kedutaan negara yang paling lama
anda singgahi.
Dokumen Apa Saja
yang Harus Disiapkan?
Saat anda sudah tahu akan pergi kemana untuk membuat Visa Schengen, maka anda juga harus tahu apa saja
dokumen yang dibutuhkan. Berikut ini dokumen yang harus anda lengkapi untuk
membuat Visa Schengen, antara lain :
1.
Formulir pendaftaran. Anda bisa
mendapatkannya di kedutaan tempat anda mengurusnya.
2.
Pasport asli dan fotokopi. Passport
harus masih berlaku paling lama setelah 3 bulan dari keberangkatan.
3.
Pas foto. Umumnya anda harus
memastikan syarat seperti ukuran yang diperlukan.
4. Rekening tabungan. Saat akan melakukan perjalanan ke Eropa maka salah anda harus menyiapkan uang untuk anda tinggal disana. Saat tinggal di Eropa syaratnya anda harus memiliki uang sebanyak 34 Euro atau sekitar RP 500.000.
5.
Asuransi perjalanan. anda dapat
menyertakan fotokopi polis anda saja.
6. Bukti reservasi penerbangan dan hotel. Saat pendaftaran anda diharuskan juga menyertakan bukti reservasi penerbangan dan juga hotel. Anda harus menyesuaikan tanggalnya jangan sampai tidak sesuai karena visa anda akan ditolak nantinya.
7. Surat pernyataan dari tempat kerja. Membawa surat pernyataan dari perusahaan dapat membuktikan bahwa anda disana akan berjalan-jalan atau melakukan urusan bisnis. Surat ini dapat juga disertai dengan slip gaji anda.
Membuat Visa Schengen
membutuhkan biaya sekitar 60 Euro atau sekitar Rp 760.000. lama pembuatan visa
ini bisa sangat cepat dalam waktu 3 hari saja atau paling lama sekitar 15 hari.
Jadi anda bisa mengurus visa ini sekitar sebulan sebelum keberangkatan. Jika
anda sudah memutuskan akan berkunjung ke Eropa pada musim liburan ini, maka
pastikan anda segera membuat Visa Schengen.