
Apa Sih Visa Schengen Itu? Simak Penjelasannya Berikut
01 Aug 2016
Visa Schengen merupakan salah
satu syarat wajib bagi anda yang menginginkan melakukan perjalanan ke berbagai
negara Eropa. Banyaknya destinasi wisata di Eropa tentunya membuat anda sangat
ingin menjelajahinya. Apa lagi jika anda memiliki jiwa petualang, tentu tak
ingin ketinggalan ingin melakukan petualangan di Eropa. Oleh karena itu
kebutuhan untuk memiliki Visa Schengen
sangat perlu bagi anda.
Apa Sih Visa
Schengen Itu?
Sebelum mengurus Visa Schengen
akan lebih baik jika anda mengetahui apa sebenarnya Visa Schengen itu. Visa Schengen adalah visa khusus yang harus
dimiliki anda yang ingin menjelajahi negara di Uni Eropa. Sampai saat ini
terdapat 25 negara yaitu 23 negara Uni Eropa dan 3 negara non-Uni Eropa yang
dapat menggunakan Visa Schengen untuk
mengelilingi negara tersebut.
Visa ini merupakan hasil Perjanjian Schengen dan dilakukan oleh
negara-negara Uni-Eropa. Perjanjian ini dilakukan di kota Schengen yang
termasuk dalam negara Luxemburg pada tahun 1985. Isi perjanjian itu antara lain
adalah menghapuskan pengawasan pada perbatasan di antara negara-negara Uni
Eropa serta mencakup aturan-aturan tentang kebijakan bersama untuk izin masuk
dalam jangka pendek.
Dengan memiliki Visa Schengen
anda dapat mengelilingi negara-negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Yunani,
Hungaria, Italia, Islandia, Perancis, Republik Ceko, Austria, Estonia,
Finlandia, Luxemburg, Norwegia, Slovakia, Slovenia, Latvia, Spanyol, Lithuania,
Polandia, Swiss, Denmark, Swedia, Malta, Belgia dan Portugal.
Menggunakan Visa Schengen
memiliki batas waktu terlama yaitu 90 hari dan dengan jangka waktu selama 6
bulan. Hal itu dikarenakan visa ini hanya berlaku bagi anda yang ingin
travelling atau dalam melakukan perjalanan bisni di Eropa saja.
Apa Saja yang
Dibutuhkan untuk Membuat Visa Schengen?
Saat anda akan membuat Visa Schengen
pasti anda bingung akan membuat di kedutaan apa. Membuat Visa Schengen dapat anda lakukan di kedutaan
negara yang akan anda singgahi paling lama. Contohnya jika anda ingin pergi ke
Belanda selama 5 hari dan pergi ke Spanyol selama 3 hari, maka anda harus
mengurusnya ke kedutaan Belanda.
Dalam pengurusan Visa Schengen
di kedutaan Belanda akan mendapatkan keuntungan karena kedutaan ini terkenal
sangat baik dan tanpa rumit saat mengurus pembuatan Visa
Schengen. Namun, anda juga harus membawa dokumen yang lengkap ya agar
mengurusnya cepat selesai.
Dokumen yang dibutuhkan saat anda membuat Visa
Schengen antara lain, kartu keluarga, paspor, surat nikah, akte
kelahiran, dan pasfoto ukuran 3,5 x 4,5 sebanyak dua lembar. Namun, anda juga
harus membawa buku tabungan yang dapat memperlihatkan saldo rekening anda
paling tidak selama 3 bulan, lembar penerimaan gaji dan juga kartu kredit.
Biaya pembuatan Visa Schengen
adalah sekitar 60 Euro dan jika dijadikan Rupiah adalah sekitar Rp 760.000.
Lama pembuatan Visa Schengen bisa selesai
dalam waktu 3 hari, bahkan bisa juga satu hari jadi. Bagi anda yang ingin
berkeliling Eropa, jadi segera urus pembuatan Visa
Schengen.